New-net24.com-Jayapura, 12 Desember 2024 – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di berbagai daerah di Indonesia telah selesai dilaksanakan. Namun, beberapa daerah di Papua dan Papua Barat mencatat adanya gugatan sengketa hasil Pilkada yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sengketa ini mencerminkan dinamika politik yang intens di wilayah tersebut, dengan berbagai alasan seperti dugaan kecurangan, ketidaksesuaian data, hingga pelanggaran prosedur yang dilaporkan oleh para calon peserta Pilkada.Berikut adalah daftar daerah di wilayah Papua dan Papua Barat yang telah mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada 2024:
Wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya
1. Kabupaten Raja Ampat
Di Raja Ampat, gugatan diajukan oleh salah satu pasangan calon yang menilai terjadi pelanggaran dalam distribusi logistik pemilu, yang dianggap merugikan pendukung di daerah terpencil.
2. Kabupaten Fak-Fak
Sengketa di Fak-Fak dilatarbelakangi oleh dugaan manipulasi suara di beberapa TPS. Pelapor mengklaim adanya ketidaksesuaian antara hasil di tingkat TPS dan rekapitulasi di tingkat kabupaten.
3. Kabupaten Tambrauw
Sengketa muncul karena tuduhan bahwa pemilih fiktif terdaftar dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) di beberapa distrik.
4. Kabupaten Sorong Selatan
Calon yang kalah menyebutkan adanya dugaan intimidasi terhadap saksi mereka selama proses penghitungan suara.
5. Kabupaten Teluk Wondama
Gugatan terkait hasil Pilkada di Teluk Wondama menyebutkan adanya penggelembungan suara untuk salah satu pasangan calon.
6. Kabupaten Teluk Bintuni
Kasus ini terkait dugaan mobilisasi ASN untuk mendukung calon petahana.
7. Kabupaten Manokwari
Di Manokwari, pelanggaran dalam distribusi formulir C1 menjadi alasan utama pengajuan gugatan.
8. Kabupaten Manokwari Selatan
Gugatan dipicu oleh ketidaksesuaian data rekapitulasi manual dan elektronik.
9. Kabupaten Maybrat
Konflik dalam Pilkada Maybrat mencakup klaim adanya praktik politik uang yang meluas.
Wilayah Papua Tenga
10. Kabupaten Supiori
Sengketa di Supiori terkait tuduhan penggunaan dana desa untuk kampanye salah satu calon.
11. Kabupaten Sarmi
Pelapor menyebutkan adanya keterlibatan aparat keamanan dalam memenangkan calon tertentu.
12. Kabupaten Biak Numfor
Gugatan di Biak Numfor menyoroti hilangnya surat suara di sejumlah TPS.
13. Kabupaten Waropen
Dugaan manipulasi suara menjadi dasar sengketa yang diajukan ke MK.
14. Kepulauan Yapen
Kasus ini menyoroti dugaan intervensi oleh penyelenggara Pilkada lokal.
15. Kabupaten Keerom
Gugatan diajukan karena pelanggaran administratif dalam proses pemilu.
16. Kabupaten Yahukimo
Sengketa di Yahukimo muncul akibat klaim bahwa ada distrik tertentu yang tidak melaksanakan pemilu dengan semestinya.
17. Kabupaten Pegunungan Bintang
Tuduhan terkait penghilangan suara menjadi isu utama dalam sengketa ini.
Wilayah Papua Selatan dan Papua Pegunungan
18. Kabupaten Deiyai
Sengketa di Deiyai berfokus pada dugaan pengabaian hasil rekapitulasi di beberapa distrik.
19. Kabupaten Dogiyai
Politik uang dan intimidasi terhadap saksi menjadi alasan utama gugatan di Dogiyai.
20. Kabupaten Nabire
Penggunaan surat suara tambahan tanpa prosedur yang jelas menjadi fokus gugatan di Nabire.
21. Provinsi Papua Selatan
Gugatan di tingkat provinsi mencakup pelanggaran yang melibatkan seluruh tahapan Pilkada, mulai dari DPT hingga rekapitulasi suara.
22. Kabupaten Mappi
Sengketa di Mappi terkait pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu lokal.
23. Kabupaten Asmat
Di Asmat, pelanggaran prosedural dan penggunaan dana pemerintah menjadi isu yang disoroti.
Proses Hukum di MK
Mahkamah Konstitusi telah mulai menyidangkan gugatan-gugatan tersebut. Setiap pihak diharapkan dapat membawa bukti yang kuat untuk mendukung klaim mereka. Proses ini menjadi ujian penting dalam menjaga integritas demokrasi di Papua dan wilayah lainnya.
KPU dan Bawaslu setempat menyatakan komitmennya untuk memberikan data dan dokumen yang diperlukan guna memastikan transparansi dalam proses hukum. Sementara itu, masyarakat diharapkan tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Penutup
Sengketa hasil Pilkada ini menunjukkan pentingnya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu di Papua. Transparansi, akurasi data, dan penegakan hukum menjadi kunci untuk memastikan keadilan dan legit
imasi hasil pemilu di seluruh wilayah Indonesia.
Redaksi New-net24.com
“Menjaga Akurasi, Memberikan Kepercayaan”