Nabire, Papua Tengah
New-net24.com – 16 Desember 2024
Ketegangan memuncak dalam proses Pilkada Intan Jaya 2024 setelah Ketua KPU Kabupaten Intan Jaya melakukan pembacaan hasil rekapitulasi Panitia Pemilihan Distrik (PPD) secara sepihak di Hotel Swiss, Nabire. Langkah ini dilakukan tanpa melibatkan anggota KPU lainnya dan Bawaslu Intan Jaya, sehingga dinilai melanggar prosedur. Keputusan ini akhirnya dibatalkan oleh saksi dan panwas dari beberapa kandidat.
Lebih lanjut,, Ketua KPU Intan Jaya juga dianggap telah melanggar batas waktu yang ditetapkan oleh ketua KPU RI, yakni 14 Desember 2024, untuk menyelesaikan rekapitulasi. Hal ini memicu aksi protes dari massa pendukung kandidat nomor urut 2, 3, 4, dan 5, yang merasa dirugikan. Massa mendatangi lokasi rekapitulasi dan meminta klarifikasi atas tindakan tersebut.
Sebagai langkah cepat, rombongan KPU Papua Tengah membawa Ketua KPU Intan Jaya untuk dimintai keterangan di Kantor RRI Nabire. Dalam kesempatan tersebut, massa mendesak agar Ketua KPU Intan Jaya bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Tuntutan Tim Kandidat
Martinus Maiseni, Sekretaris Umum Tim Pemenangan kandidat nomor urut 2, menyampaikan sejumlah tuntutan kepada KPU Papua Tengah yang diwakili oleh Oktovianus Takimai. Berikut adalah poin-poin tuntutannya:
1. Pengambilalihan Proses Rekapitulasi
Seluruh proses rekapitulasi diminta diambil alih oleh KPU Papua Tengah karena masa kerja KPU Intan Jaya dinyatakan berakhir pada 14 Desember 2024.
2. Input Berdasarkan Bukti Lapangan
Rekapitulasi suara harus menggunakan data otentik dari formulir C hasil, bukan data formulir D hasil yang diduga telah dimanipulasi.
3. Pengecualian KPU Intan Jaya di Tingkat Provinsi
KPU Intan Jaya diminta tidak dilibatkan dalam proses di tingkat provinsi untuk mencegah potensi konflik kepentingan.
4. Rekapitulasi Ulang Tiga Distrik
Distrik Hitadipa, Ugimba, dan Agisiga harus dilakukan rekapitulasi ulang karena data dari tiga distrik ini diduga telah dimanipulasi untuk menguntungkan salah satu kandidat.
5. Keputusan Netral dan Akurat
KPU Papua Tengah diminta bersikap netral dan cermat agar tidak memicu konflik sosial maupun hukum.
6. Tanggung Jawab Bawaslu Intan Jaya Bawaslu Intan Jaya diminta memberikan klarifikasi terkait surat-surat keputusan yang telah dikeluarkan dan memastikan pengawasan berjalan tanpa keberpihakan.
7. Ancaman Tegas Kepada KPU provinsi Papua Jikalau kedapatan tuntutan tidak dipenuhi, tim kandidat dan seluruh akar rumput masyarakat INTA JAYA akan menurunkan massa dengan besar , dan jika ada pertumbuhan darah dua kali makan, aktor picunya KPU Intan jaya,dan kami akan melanjutkan aksi hingga sesuai dengan suara di lapangan.
Dugaan Keberpihakan ketua KPU
Martinus Maiseni menuding KPU Intan Jaya berpihak kepada salah satu kandidat tertentu, yang berpotensi mencederai proses demokrasi. Ia meminta KPU Papua Tengah segera melakukan investigasi mendalam untuk menjaga integritas Pilkada.
Langkah Lanjut
Proses rekapitulasi tingkat provinsi yang dijadwalkan berlangsung esok hari menjadi ujian penting bagi KPU Papua Tengah. Semua pihak berharap rekapitulasi dilakukan secara transparan dengan data valid untuk mencegah eskalasi konflik.
Sementara itu, pihak kepolisian Nabire memastikan situasi tetap aman dan massa dapat membubarkan diri dengan tertib setelah menyampaikan aspirasinya. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya profesionalisme dan integritas dalam setiap tahap Pilkada.
[Reporter : Papua Tengah]
[Editor : Kamell ]