New-Network24.comJakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan langkah tegas bagi bandar dan pengedar narkoba dalam mendukung prioritas Presiden Prabowo Subianto. Dengan komitmen tinggi, pemerintah menempatkan pemberantasan narkoba sebagai salah satu fokus utama dalam agenda pembangunan bangsa.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba. Hukuman maksimal akan dijatuhkan untuk memberikan efek jera yang kuat,” ujar Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (5/12).
Untuk memperkuat upaya ini, pemerintah membentuk Desk Pemberantasan Narkoba di bawah koordinasi Menko Polhukam Budi Gunawan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit memimpin langsung desk tersebut. Dalam sebulan terakhir, tim ini berhasil menangkap 3.965 pelaku dari total 3.680 kasus yang diungkap.
“Kami juga menyita barang bukti senilai Rp 2,88 triliun, meliputi 1,19 ton sabu, 1,19 ton ganja, serta 370.868 butir ekstasi. Operasi ini merupakan bukti nyata keseriusan kami,” terang Kapolri.
Transformasi Kampung Narkoba
Lebih dari 291 kampung narkoba telah teridentifikasi di seluruh Indonesia. Sebanyak 90 kawasan di antaranya dijadikan prioritas transformasi menjadi lingkungan bebas narkoba melalui program edukasi, penyuluhan, dan pemberdayaan masyarakat.
Sementara itu, aset senilai Rp 1,05 miliar yang terkait dengan kejahatan pencucian uang berhasil disita, menambah pukulan berat terhadap jaringan narkoba.
Pengamanan Ketat untuk Bandar Narkoba
Kapolri juga menegaskan bahwa bandar narkoba akan ditempatkan di fasilitas dengan pengamanan super maksimum untuk mencegah mereka mengendalikan jaringan dari dalam penjara.
“Kami telah bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan fasilitas super-maximum security ini efektif dalam menutup ruang gerak mereka,” jelasnya.
Pendekatan Rehabilitasi dan Edukasi
Sebagai bagian dari upaya jangka panjang, pemerintah mendorong rehabilitasi bagi pengguna narkoba dan mengimbau pemerintah daerah untuk meningkatkan fasilitas rehabilitasi. Selain itu, tempat hiburan diwajibkan memasang stiker anti-narkoba sebagai bentuk komitmen mereka. Pelanggaran terhadap aturan ini akan berujung pada pencabutan izin usaha.
“Rehabilitasi bukan hanya mengurangi jumlah narapidana, tetapi juga membantu pengguna kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” kata Kapolri.
Presiden Prabowo menekankan pentingnya melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Sebagai bagian dari kampanye, pemerintah akan merekrut tokoh publik dan influencer untuk mengedukasi masyarakat tentang risiko narkoba.
“Ini adalah langkah strategis untuk mengurangi penyalahgunaan narkoba dan menyelamatkan jutaan orang dari ancaman ini,” pungkas Kapolri.
Melalui upaya terpadu ini, pemerintah optimis dapat menciptakan Indonesia yang bebas narkoba, demi masa Depan generasi yang lebih cerah.
[Admin redaksi]